Alhijaz
  • Umroh Ramadhan
  • Umroh Syawal
  • Umroh Plus Turki
    • Umroh Plus Dubai
  • Haji Plus 2023
  • Profile
  • Umroh Ramadhan
  • Umroh Syawal
  • Umroh Plus Turki
    • Umroh Plus Dubai
  • Haji Plus 2023
  • Profile

BLOG

Mengenal Miqot Umroh dan Haji

0 Comments

 
Travel Umroh - Dalam rukun umroh dan haji, terdapat istilah miqat. Tahukah Anda apa itu miqat? Anda yang akan melaksanakan ibadah haji atau umroh tentu harus tahu apa itu miqat. Dengan mengetahui informasi tentang miqat ini, Anda akan dapat melaksanakan rukun umroh yang satu ini dengan lancer dan mudah. Lantas, apa itu miqat dan bagaimana pelaksanaannya? Simak informasinya berikut ini.

Pengertian Miqat
Miqat bisa diartikan sebagai batas-batas tempat –tempat atau waktu yang sudah ditetapkan oleh Rasulullah Saw untuk memulai ibadah haji atau umroh. Seseorang yang akan melaksanakan ibadah haji dan umroh, jika akan melintasi miqat umroh, dia harus mengenakan kain ihram dan mengucapkan niat. Berikut niat umroh yang diucapkan.

Rangkaian Kegiatan Selama di Miqat
Selama di miqat, jamaah umroh atau haji melaksanakan kegiatan persiapan untuk memulai ibadah haji atau umroh. Rangkaian kegiatan ini, antara lain:
  1. Jika belum junub atau mandi besar, diwajibkan untuk mendi junubb kemudian berwudhu.
  2. Dalan masa persiapan ini masih diperbolehkan untuk memakai wewangian, tapi hanya di tubuh bukan di kain ihram maupun baju ihram.
  3. Menggunakan pakaian ihram yang sesuai dengan ketentuan.
    • Untuk laki-laki, mengenakan dua helai kain ihram tanpa ada jahitan. Setelah mengenakan pakaian ihram ini, jamaah laki-laki tidak diperbolehkan untuk menggunakan penutup kepala seperti peci, topi, dan sebagainya, tidak boleh mengenakan sepatu atau sandal yang dapat menutup mata kaki. Tapi, jamaah diperbolehkan untuk mengenakan sabuk atau ikat pinggang yang berjahit maupun peniti. Sabuk ini bisa Anda beli di toko perlengkapan haji dan umroh atau biasanya memang sudah disiapkan oleh biro perjalanan yang dipilih. Kain ihram yang afdol digunakan saat haji dan umrah adalah kain ihram yang berwarna putih.
    • Untuk perempuan, pakaian ihram adalah menutup seluruh bagian tubuh muali dari ujung rambut hingga ujung kaki kecuali muka dan telapak tangan. Meskipun diperbolehkan jamaah perempuan mengenakan baju berwarna, namun sangat disarankan untuk mereka mengenakan baju berwarna putih. Hal yang harus diperhatikan adalah lengan baju. Sebaiknya, tambahkan penutup ujung tangan yang cukup ketat agar ketika melakukan isti’lam (mengangkat tangan ke arah Ka’bah), aurat tidak terbuka.
  4. Melakukan sholat sunnah ihram sebanyak dua rakaat. Ketentuan untuk melaksanakan sholat ini masih kilafiyah. Bagi jamaah yang meyakini, silakan melaksanakan sholat sunnah ini, Tapi jika jamaah tidak menyakininya, tidak melaksanakan sholat sunnah ini pun tidak apa-apa.
  5. Jika semuanya sudah selesai, jamaalh kemudian mengucapkan niat dan doa umrah atau haji secara mandiri dengan disuarakan. Artinya, ketika melafalkan suara agak dikeraskan agar telinga mendengar doa tersebut.
  6. Setelah itu, mulai berlakukan semua larangan ihram yang harus dihindari jamaah.
  7. Selama perjalanan dari miqat ke Masjidil Haram, jamaah umroh ahar melafalkan sebanyak-banyaknya kalimat talbiyah secara mandiri. Berikut lafad talbiyah.
Jenis-Jenis Miqat dalam Haji dan Umrah
Miqat ini wajib dilakukan oleh seluruh kaum muslim di seluruh dunia yang akan umrah atau berhaji. Sebagaimana yang disabdakan Rasulullah:

Miqat umroh dan haji terdiri atas dua jenis, antara lain:

Miqat Zamani (batas yang ditentukan oleh waktu)
Miqat zamani ini disebut kan dalam surta Al Baqarah ayat 189 dan ayat 197. Ayat 189 menjelaskan tentang tanda waktu untuk manusia dan miqat untuk jamaah haji yang ditandai dengan kedudukan bulan sabit. Sementara ayat 197 menjelaskan bahwa bulan-bulan haji (waktu haji) hanyalah pada beberapa bulan tertentu. Para ulama kemudian menyepakati bahwa bulan yang dimaksud dalam ayat ini adalah bulan syawal, Zulhijjah, dan Zulkaidah, yakni dari tanggal 1 Syawal hingga tanggal 10 Zulhijjah. Dengan demikian, jumlah keseluruhannya adalah 69 hari. Tapi, untuk bulan Zulhijjah masih terdapat perbedaan pendapat, apakah seluruhnya atau sebagian saja.

Miqat Makani
Miqat Makani adalah miqat berdasarkan batas geografis atau tempat seseorang untuk mulai menggunakan pakaian ihram dan mulai melafalkan niat umroh atau haji. Miqat Makani antara lain:

Miqat Yalamlam
Untuk jamaah yang dating dari arah Timur seperti Malaysia, Indonesia, Singapura, dan sebagian besar negara Asia, tempatnya di Yalamlam (As Sa’diyah) atau Jeddah.

Miqat Al Juhfah
Untuk jamaah yang dating dari atah Barat seperti dari Syam, Mesir, dan Magribu dan melewatinya, miqat dapat dilakukan di Juhafah atau Juhfah. Juhfah ini terletah dekat kota Rabig, jaraknya sekitar 183 km dari Kota Makkah.

Miqat Dzulhulaifah Bir Ali
Untuk jamaah yang dating dari Madinah atau yang melewati Kota Madinah, miqat dapat dilakukan di Dzulhulaifah Bir Ali (Abyar ‘Ali). Saat ini, tempat ini dinamakan Bir Ali dan jaraknya 450 km dari kota Makkah.

Miqat Qarnul Manazil
Untuk jamaah yang dating dari arah Selatan seperti Najed, tempat untuk ihram bisa dilakukan di Qarnul Manazil. Untuk saat ini Qarnul Manazil disebut sebagai Sail al-Kabir. Jaraknya sekitar 75 km dari kota Makkah.

Miqat Dzatu ‘Irqin
Untuk jamaah yang dating dari arah Iraq, tempat untuk ihram bisa dilakukan di Dzatu 'Irqin (Adh Dhoribah). Jaraknya sekitar 94 km dari Makkah al Makarommah.

​Miqat Ji'ronah, Hudaibiyah, dan Tan'eim
Untuk jamaah yang tinggal di Makkah tempat untuk ihram bisa dilakukan di Makkah (rumah maupun hotel). Untuk penduduk yang tinggal di area miqat, tempat tinggal mereka adalah miqatnya.
​
Seseorang yang sednag berhaji atau umrah tidak boleh melewati miqat tanpa melakukan ihram. Ika hal ini terjadi, seseorang tersebut harus kembali ke miqat dan melakukan ihram. Jika ia tidak kembali, wajib untuknya menunaikan dam (denda), Namun umrah dna hajinya sah. Jika ia melakukan ihram sebelum miqat, haji atau umrahnya sah tapi dinilai makruh.

Seluruh jenis miqat yang dijelaskan di atas adalah Miqat yang ditetapkan langsung oleh Nabi. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits-hadits Muslim, Bukhari dan sebagainya. Tapi, untuk miqat Zatu Irqin ada 2 riwayat. Dalam hadits Bukhari, miqat ini ditetapkan oleh Umar bin Khatab, sementara berdasarkan rimayat Abu Daud, miqat ini ditetapkan oleh Nabi Muhammad Saw.

Miqat ini berlaku untuk jamaah yang bertempat tinggal di daerah tersebut dan ini akan lain halnya dengan jamaah yang dalam perjalanannya ke Makkah melewati tempat-tempat itu. Untuk mereka yang tingga di Makkah, ihram bisa dilakukan di pintu rumahnya.

Nah, demikianlah informasi tentang miqat dalam menjalankan ibadah umrah dan haji ini. Dengan mengetahui informasi tentang miqat ini, jamaah tentu akan lebih paham apa yang akan dilakukan saat miqat dan di mana ihram akan dilakukan. Ini tentu akan memperlancar ibadah umrah atau haji Anda. Jadi, sebaiknya memang sebelum berangkan jamaah mencari informasi seputar pelaksanaan ibadah umrah dan haji yang benar. Semoga informasi ini bermanfaat.
0 Comments

Your comment will be posted after it is approved.


Leave a Reply.

    Paket Haji Plus 2019

    RSS Feed

0813 8319 0300 0813 8319 0300
www.travelumrohhajiku.com