Hampir semua umat muslim di dunia mendambakan untuk bisa menjalankan rukun Islam yang kelima yaitu menunaikan ibadah haji. Agar perjalanan dan proses ibadah haji dapat berjalan lancar, maka sangat penting untuk mengetahui apa saja hak-hak dan kewajiban jamaah haji.
Berikut ini hak-hak dan kewajiban jamaah haji yang sebaiknya di ketahui : Di tanah Air
Di Jeddah
Di Madinah
Di Mekkah
Jaminan Asuransi Seluruh jamaah haji yang telah melunasi BPIH tahun berjalan akan diberikan pertanggungan asuransi yang besaran preminya sudah termasuk dalam komponen BPIH yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jamaah haji mendapat asuransi dari pemerintah Indonesia yang mengalami cacat tetap atau meninggal dunia. Kewajiban Jamaah
Semoga dengan mengetahui hak-hak dan kewajiban jamaah haji plus dan reguler sedini mungkin, bisa membuat para calon jamaah memahaminya dengan baik dan dapat melaksanakan ibadah denga lancar.
1 Comment
ainun isniani
8/27/2017 04:57:03 am
ok
Reply
Your comment will be posted after it is approved.
Leave a Reply. |
Kantor Pusat Alhijaz
Graha Alhijaz : Telp : 021-8011111 WA 1 : 0812-8252-6454 (Ginan) WA 2 : 0857 1692 6969 |
Rekening Pembayaran
|
www.travelumrohhajiku.com