Alhijaz
  • Umroh Ramadhan
  • Umroh Syawal
  • Umroh Plus Turki
    • Umroh Plus Dubai
  • Haji Plus 2023
  • Profile
  • Umroh Ramadhan
  • Umroh Syawal
  • Umroh Plus Turki
    • Umroh Plus Dubai
  • Haji Plus 2023
  • Profile

BLOG

Apa Saja Hak-hak dan Kewajiban Jamaah Haji?

1 Comment

 
Hampir semua umat muslim di dunia mendambakan untuk bisa menjalankan rukun Islam yang kelima yaitu menunaikan ibadah haji. Agar perjalanan dan proses ibadah haji dapat berjalan lancar, maka sangat penting untuk mengetahui apa saja hak-hak dan kewajiban jamaah haji.

Berikut ini hak-hak dan kewajiban jamaah haji yang sebaiknya di ketahui :

Di tanah Air
  • Mendapatkan bimbingan tentang bagaimana menjalankan ibadah haji dan manasik haji
  • Pembagian kelompok terbang (kloter) yang akan disusun berdasarkan dengan hubungan keluarga atau kekerabatan, tempat tinggal, wilayah, dan yang lainnya.
  • Akomodasi dan konsumsi selama di asrama haji maksimal selama 24 jam menjelang keberangkatan ke Arab Saudi.
  • Pemberian perlengkapan seperti paspor haji yang telah lengkap dengan visa, gelang identitas jemaah haji, living cost sebesar 1500 Riyal, suntik meningitis, dan buku manasik haji. 
  • Transportasi Indonesia- Arab Saudi (PP)
  • Pelayanan kesehatan atau perawatan terhadap calon jemaah haji yang sakit sesuai dengan rujukan SK Mentri Kesehatan tetang penetapan rumah sakit haji, beserta petunuk pelaksanaan pengobatan, rawat jalan,dan rawat inap pada embarkasi atau debarkasi.

Di Jeddah
  • Mendapatkan konsumsi saat tiba di Bandara King Abdul Azis Jeddah 
  • Transportasi ke Madinah atau Mekkah
  • Pemondokan beserta konsumsi selama 24 jam (maksimal) menjelang keberangkatan ke Madinah atau menjelang pemulangan ke tanah air.

Di Madinah
  • Pemondokan serta konsumsi selama 8-9 hari sebelum berangkat ke Mekkah
  • Konsumsi pada saat kedatangan pada terminal Hijrah dan Km 9 saat perjalanan ke Jeddah atau Mekkah
  • Transportasi ke Jeddah atau Mekkah saat menjelang kembali ke tanah air.

Di Mekkah
  • Pemondokan beserta konsumsi
  • Transportasi ke Masjidil Haram bagi jamaah yang letak pemondokannya jauh
  • Transportasi di Arafah dan Mina 
  • Tenda dan konsumsi​
  • Transportasi Makkah-Arafah-Muzdalifah-Mina-Makkah
  • Pelayanan Kesehatan dilakukan oleh petugas kesehatan kloter, sektor atau Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) disekitar area kerja.
  • Jemaah haji sakit yang sakit atau masih harus dirawat di rumah sakit Arab Saudi baik itu di Jeddah, Mekkah ataupun Madinah yang sampai berakhirnya pelaksanaan ibadah haji akan menjadi tanggungan pemerintah Arab Saudi. Dan pemulangannya kembali saat sudah dinyatakan sembuh ditanggung oleh maskapai penerbangan yang memberangkatan.

Jaminan Asuransi
Seluruh jamaah haji yang telah melunasi BPIH tahun berjalan akan diberikan pertanggungan asuransi yang besaran preminya sudah termasuk dalam komponen BPIH yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jamaah haji mendapat asuransi dari pemerintah Indonesia yang mengalami cacat tetap atau meninggal dunia.

Kewajiban Jamaah
  • Mematuhi seluruh tata tertib serta aturan tentang penyelenggaraan ibadah haji. Menjaga nama baik bangsa dan negara selama menjalankan ibadah haji dan saat berada di Arab Saudi.
  • Menggunakan pakaian identitas nasional yaitu “baju batik” yang telah ditetap berdasarkan Surat Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Nomor : Dt. VII.II/2/Hj.00/480/2011, tanggal 15 Maret 2011 tetang Seragam Batik Jamaah Haji Indonesia. Penggunaan pakaian seragam batik ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kebersamaan solidaritas dan kebanggaan nasional, serta kemudahan dalam pemberian pelayanan. 

Semoga dengan mengetahui hak-hak dan kewajiban jamaah haji plus dan reguler sedini mungkin, bisa membuat para calon jamaah memahaminya dengan baik dan dapat melaksanakan ibadah denga lancar.
1 Comment
ainun isniani
8/27/2017 04:57:03 am

ok

Reply

Your comment will be posted after it is approved.


Leave a Reply.

    Paket Haji Plus 2019

    RSS Feed

0813 8319 0300 0813 8319 0300
www.travelumrohhajiku.com